Indonesia Menghentikan Impor Beras, Gula, dan Jagung untuk Melindungi Produksi Lokal

indonesia menghentikan impor beras, gula, dan jagung guna melindungi produksi lokal dan memastikan ketahanan pangan nasional.
  • Indonesia menegaskan arah baru: impor beras, gula, dan jagung dihentikan untuk memperkuat produksi lokal dan perlindungan petani.
  • Kebijakan diperkuat lewat penyesuaian harga: HPP gabah naik menjadi Rp6.500/kg dan HAP jagung naik menjadi Rp5.500/kg.
  • Pemerintah menyatakan siap menyerap hasil panen petani melalui gudang Bulog, koperasi, dan skema resi gudang agar pasar tidak jatuh saat panen raya.
  • Fokus implementasi berada pada subsidi pupuk, pelatihan teknologi pertanian, irigasi, serta perbaikan distribusi antardaerah.
  • Tantangan utama: menjaga harga tetap terjangkau, mengatasi disparitas pasokan, dan memastikan industri pangan beradaptasi tanpa gejolak.

Keputusan menghentikan impor beras, gula konsumsi, dan jagung—yang mulai dipertegas sejak rapat terbatas akhir 2024 dan dijalankan sebagai arah kebijakan sepanjang 2025—mengubah percakapan tentang pangan di Indonesia menjadi lebih tegas: negara ingin berdiri di atas kemampuan produksinya sendiri. Di lapangan, kebijakan ini tidak sekadar slogan swasembada. Ia merembet sampai ke keputusan teknis yang menyentuh dapur petani: patokan harga gabah dan jagung dinaikkan, serapan panen dijanjikan, gudang diminta siap, serta program pendukung dari subsidi pupuk sampai irigasi kembali dipercepat. Bagi banyak petani, ini terasa seperti “kepastian” yang lama dicari—kepastian bahwa panen tidak akan dihargai murah karena banjir pasokan dari luar.

Namun bagi konsumen dan pelaku usaha, penghentian impor selalu menimbulkan pertanyaan yang sama: apakah harga akan stabil, apakah stok aman, dan siapa yang menanggung risiko bila cuaca buruk menekan produksi? Di sinilah detail menjadi penting. Pemerintah mengaitkan kebijakan dengan agenda ketahanan pangan, dukungan pembiayaan, teknologi budidaya, serta penguatan rantai pasok dari desa sampai pasar kota. Sepanjang 2025 hingga memasuki 2026, publik menilai bukan hanya niatnya, melainkan cara menjalankannya: apakah perlindungan terhadap produksi lokal benar-benar menghadirkan kesejahteraan, atau justru menciptakan biaya baru yang dibayar lewat harga di meja makan.

Indonesia menghentikan impor beras, gula, dan jagung: arah kebijakan perlindungan produksi lokal

Kebijakan penghentian impor beras, gula konsumsi, dan jagung diletakkan sebagai strategi besar: menekan ketergantungan luar negeri dan mengunci nilai tambah di dalam negeri. Di rapat yang dipimpin Presiden Prabowo, pesan utamanya lugas: Indonesia memiliki kapasitas lahan, tenaga kerja, dan pengalaman budidaya untuk memenuhi kebutuhan pokok dari tanah sendiri. Logika kebijakannya jelas—ketika pasar domestik dibanjiri barang impor, harga di tingkat petani kerap turun, margin menyusut, dan minat menanam melemah. Jika siklus ini dibiarkan, produksi lokal stagnan, lalu impor kembali dianggap “solusi”, dan lingkaran ketergantungan berulang.

Untuk memutus lingkaran itu, pemerintah tidak hanya menutup pintu impor. Ia juga mengubah “aturan main” melalui instrumen harga. Keputusan menaikkan HPP gabah dari Rp6.000 menjadi Rp6.500/kg serta menaikkan HAP jagung dari Rp5.000 menjadi Rp5.500/kg berfungsi sebagai sinyal kuat: negara ingin petani berani menanam karena ada lantai harga yang lebih masuk akal. Di banyak sentra, penetapan harga bukan sekadar angka; ia menentukan apakah petani sanggup membayar sewa lahan, pupuk, dan tenaga kerja tanpa berutang ke tengkulak.

Benang merah lainnya adalah penyerapan panen. Pemerintah menyampaikan komitmen bahwa berapa pun produksi gabah, beras, dan jagung petani akan ditampung sesuai harga yang ditetapkan. Skema penyimpanan disebut akan memanfaatkan gudang Bulog, gudang koperasi, dan mekanisme resi gudang. Bagi petani, ini penting karena problem klasik terjadi saat panen raya: harga jatuh karena semua orang menjual bersamaan, sementara kapasitas gudang dan akses ke pembeli besar terbatas. Dengan serapan yang kredibel, petani punya pilihan untuk tidak menjual tergesa-gesa.

Agar pembaca bisa membayangkan dampaknya secara manusiawi, bayangkan kisah Rudi—petani jagung di Lampung—yang selama bertahun-tahun menghadapi harga fluktuatif. Ketika impor masuk, pabrik pakan menawar lebih rendah karena ada alternatif dari luar. Saat kebijakan baru berjalan, Rudi melihat peluang baru: ia bisa merencanakan tanam, menilai kebutuhan pupuk, dan berdiskusi dengan kelompok tani soal jadwal panen agar kualitas terjaga. Ia tetap khawatir soal distribusi dan biaya pengeringan, tetapi setidaknya ada “pegangan” harga yang membuat perhitungan usahatani lebih rasional.

Meski begitu, penghentian impor selalu menuntut disiplin koordinasi antarkementerian: pertanian, perdagangan, pangan, logistik, hingga pemerintah daerah. Satu titik lemah—misalnya data produksi yang tidak akurat atau gudang yang tidak siap—bisa menimbulkan dua masalah sekaligus: petani kecewa karena serapan lambat, konsumen resah karena harga naik. Karena itu, kebijakan ini paling tepat dipahami sebagai paket kebijakan ketahanan pangan, bukan sekadar larangan impor semata. Insight kuncinya: larangan hanya pagar, sementara produktivitas dan logistik adalah pondasinya.

indonesia menghentikan impor beras, gula, dan jagung guna melindungi dan mendukung produksi lokal, memperkuat ketahanan pangan nasional, serta meningkatkan perekonomian petani dalam negeri.

Dampak pada petani dan harga pangan: dari HPP gabah hingga serapan Bulog

Efek pertama dari kebijakan penghentian impor biasanya muncul pada “psikologi pasar”. Petani lebih percaya diri menanam, pedagang mengkalkulasi ulang pasokan, dan industri pengolahan menimbang kontrak jangka panjang. Kenaikan HPP gabah menjadi Rp6.500/kg dan HAP jagung menjadi Rp5.500/kg dapat mendorong pergeseran perilaku: petani berinvestasi pada benih yang lebih baik, memperbaiki pengeringan, atau menyewa alat panen yang mengurangi kehilangan hasil. Dalam praktiknya, kepastian harga membuat petani lebih berani mengambil keputusan yang sebelumnya ditahan karena takut rugi.

Namun kebijakan harga tidak berdiri sendiri. Ia perlu ekosistem yang memastikan angka di kertas menjadi uang di tangan petani. Di sinilah peran penyerapan pemerintah menjadi krusial. Ketika pemerintah menyatakan siap membeli dan menampung hasil produksi, maka prosesnya harus mudah, cepat, dan transparan. Jika antrean panjang, pembayaran lambat, atau kualitas dinilai tidak jelas, petani kembali menjual ke pembeli informal dengan harga lebih rendah. Dampak yang diniatkan—perlindungan produksi lokal—akan bocor di lapangan.

Untuk melihat mekanismenya secara ringkas, berikut komponen yang sering menjadi titik kritis implementasi, dari sawah hingga gudang:

  • Standar mutu (kadar air, kebersihan, varietas): menentukan apakah gabah/jagung diterima pada harga acuan.
  • Infrastruktur pascapanen (dryer, lantai jemur, silo): mengurangi susut dan menjaga kualitas.
  • Transportasi dan akses gudang: ongkos angkut sering memakan keuntungan petani, terutama wilayah terpencil.
  • Kecepatan pembayaran: pembayaran tunai/transfer cepat menekan ketergantungan pada pinjaman informal.
  • Data dan jadwal tanam: sinkronisasi mencegah panen serempak yang menjatuhkan harga.

Dari sisi konsumen, pertanyaan yang sering muncul adalah: apakah kebijakan ini otomatis membuat harga beras, gula, dan produk turun? Tidak selalu. Saat produksi dalam negeri belum merata, pengetatan impor bisa memicu kenaikan harga di wilayah defisit pasokan, terutama bila distribusi tersendat. Karena itu, tantangan pemerintah adalah menjaga dua kepentingan sekaligus: perlindungan pendapatan petani dan stabilitas harga di pasar. Pada beberapa periode, stabilisasi bisa dilakukan lewat pelepasan stok pemerintah, pengaturan distribusi antardaerah, dan penguatan cadangan pangan.

Industri juga menghadapi penyesuaian. Pabrik penggilingan padi dan produsen pakan ternak biasanya sensitif terhadap kualitas dan kontinuitas. Bila jagung lokal memiliki kadar air tinggi, biaya pengeringan naik; akhirnya harga pakan naik, berdampak ke telur dan ayam. Maka, kebijakan stop impor jagung untuk pakan harus diikuti percepatan perbaikan mutu pascapanen, bukan sekadar meminta industri “beralih” tanpa dukungan.

Gambaran ringkas perubahan instrumen harga yang sering dirujuk publik dapat dilihat pada tabel berikut.

Komoditas
Instrumen
Sebelum penyesuaian
Sesudah penyesuaian
Tujuan utama
Beras (gabah)
HPP gabah
Rp6.000/kg
Rp6.500/kg
Menjaga pendapatan petani dan memacu produksi lokal
Jagung
HAP jagung
Rp5.000/kg
Rp5.500/kg
Memberi kepastian harga bagi petani dan menekan volatilitas

Jika ditarik sebagai pelajaran, inti kebijakan ini bukan sekadar “harga dinaikkan”, melainkan “risiko usaha tani diperkecil” lewat kombinasi harga acuan, serapan, dan logistik. Insight penutupnya: tanpa eksekusi serapan dan mutu pascapanen, kenaikan harga acuan hanya akan menjadi headline, bukan perubahan struktural.

Perdebatan berikutnya sering bergeser ke pertanyaan yang lebih besar: apakah produksi dalam negeri benar-benar mampu menggantikan impor tanpa mengorbankan stabilitas? Di sinilah strategi peningkatan produktivitas menjadi pembahasan utama.

Strategi meningkatkan produksi lokal: subsidi, teknologi pertanian, irigasi, dan distribusi

Penghentian impor hanya masuk akal bila produksi lokal tumbuh dan rantai pasoknya makin rapi. Pemerintah menyiapkan program pendukung yang sering disebut dalam paket kebijakan: subsidi pupuk yang lebih tepat sasaran, pelatihan teknologi pertanian modern, serta pembangunan dan rehabilitasi irigasi. Di tingkat desa, tiga hal ini menentukan apakah petani sekadar “bertahan” atau benar-benar naik kelas.

Teknologi pertanian bukan berarti semua petani harus memakai mesin mahal. Di banyak tempat, perubahan sederhana justru berdampak besar: penggunaan benih bersertifikat, kalender tanam berbasis cuaca, uji tanah untuk pemupukan berimbang, dan pengendalian hama terpadu. Rudi di Lampung, misalnya, mulai belajar memanen pada kadar air yang tepat dan memakai alat ukur sederhana agar jagungnya diterima pembeli dengan harga lebih baik. Pada budidaya padi, kelompok tani yang memiliki akses combine harvester dan dryer komunal biasanya mampu menekan kehilangan hasil, sehingga tambahan produksi “tercipta” tanpa membuka lahan baru.

Irigasi adalah cerita lain yang tak kalah menentukan. Banyak sentra beras di Indonesia kuat saat musim hujan, tetapi melemah di musim kering karena jaringan irigasi rusak atau sedimentasi. Rehabilitasi saluran, normalisasi, dan pengaturan pembagian air kerap terdengar teknis, tetapi dampaknya sangat terasa: intensitas tanam bisa naik, risiko gagal panen turun, dan produktivitas lebih stabil. Bila targetnya ketahanan pangan, stabilitas produksi lintas musim jauh lebih penting daripada lonjakan sesaat.

Di sisi distribusi, kebijakan penghentian impor memaksa Indonesia mengandalkan mobilitas pasokan antarwilayah. Wilayah surplus harus mudah mengirim ke wilayah defisit tanpa biaya logistik yang memakan margin. Karena itu, pembenahan jalan produksi, pelabuhan pengumpul, fasilitas bongkar muat, dan integrasi gudang menjadi pekerjaan yang tidak bisa ditunda. Resi gudang juga berperan sebagai “jembatan” pembiayaan: petani atau koperasi dapat menyimpan komoditas, memperoleh dokumen resi, lalu menggunakannya untuk akses kredit sambil menunggu harga membaik.

Ada pula dimensi pembiayaan dan pemasaran. Dukungan yang disebut oleh berbagai pemangku kepentingan—termasuk organisasi penggerak ekonomi—sering menekankan akses kredit murah, asuransi usaha tani, serta kepastian pembeli. Di lapangan, kontrak kemitraan antara koperasi petani dan penggilingan/pabrik pakan dapat mengurangi risiko kedua pihak. Petani mendapat pasar, industri mendapat pasokan. Tetapi kemitraan harus adil: ada pendampingan mutu, transparansi timbangan, dan mekanisme komplain yang tidak menyulitkan petani kecil.

Supaya strategi ini terasa nyata, berikut contoh alur perbaikan yang dapat dijalankan di satu kabupaten sentra jagung:

  1. Pemetaan lahan dan kalender tanam berbasis data cuaca untuk mengurangi panen serempak.
  2. Penguatan pascapanen melalui dryer komunal dan gudang koperasi agar kadar air sesuai standar industri.
  3. Skema serapan yang jelas: titik pembelian, standar mutu, dan pembayaran cepat melalui perbankan.
  4. Distribusi ke sentra pakan dengan rute logistik yang disepakati, meminimalkan biaya angkut.
  5. Evaluasi per musim tanam: produktivitas, susut, biaya, dan kepuasan petani-industri.

Secara budaya, Indonesia punya tradisi gotong royong dan kelembagaan desa yang kuat. Jika koperasi dan kelompok tani dihidupkan sebagai pusat layanan—bukan sekadar administrasi—maka kebijakan stop impor bisa menjadi momentum konsolidasi ekonomi pedesaan. Insight akhirnya: peningkatan produksi lokal bukan proyek satu musim, melainkan disiplin kolektif yang memadukan teknologi, air, modal, dan pasar dalam satu tarikan napas.

Ketika produksi dan distribusi mulai dibenahi, perhatian publik biasanya bergeser ke sisi yang lebih sensitif: risiko harga melonjak, celah penyelundupan, hingga potensi distorsi pasar. Bagian berikut mengurai tantangan itu secara lebih teliti.

Risiko, tantangan, dan pengawasan: stabilitas harga, rantai pasok, serta dampak ke industri

Setiap kebijakan perlindungan produksi lokal membawa konsekuensi yang harus diantisipasi. Tantangan pertama adalah stabilitas harga di tingkat konsumen. Bila produksi beras atau gula dalam negeri belum mencukupi secara merata, penghentian impor dapat memperlebar disparitas harga antarwilayah. Daerah surplus mungkin stabil, sementara daerah defisit mengalami kenaikan yang memicu keresahan. Karena itu, ukuran keberhasilan bukan hanya “impor nol”, tetapi apakah ketahanan pangan terjaga tanpa mengorbankan akses masyarakat berpendapatan rendah.

Tantangan kedua adalah kualitas dan kontinuitas pasokan untuk industri. Jagung pakan, misalnya, menjadi bahan baku utama rantai protein hewani. Bila pasokan jagung lokal tidak konsisten atau standar mutu tidak terpenuhi, pabrik pakan menanggung biaya tambahan. Dampaknya menjalar ke harga telur dan daging ayam. Artinya, reformasi pascapanen dan standar mutu harus berjalan paralel dengan kebijakan stop impor. Di sini peran pelatihan, alat pengering, serta insentif kualitas menjadi lebih penting daripada sekadar imbauan.

Tantangan ketiga adalah tata kelola pengawasan, termasuk mencegah penyelewengan dan penyelundupan. Ketika perbedaan harga domestik dan harga internasional melebar, insentif untuk memasukkan barang secara ilegal meningkat. Pengawasan di pelabuhan kecil, perbatasan, dan jalur distribusi harus diperkuat, tetapi pendekatannya tidak bisa melulu represif. Sistem pelacakan dokumen, audit rantai pasok, dan transparansi stok—terutama stok pemerintah—membantu menutup ruang spekulasi yang sering memicu kepanikan.

Dalam praktik, pengawasan juga menyasar akurasi data. Berapa luas panen? Berapa produksi riil? Berapa kebutuhan industri? Jika data tidak sinkron, kebijakan bisa salah arah: terlalu ketat saat pasokan sebenarnya kurang, atau terlalu longgar saat stok berlimpah. Karena itu, pemutakhiran data berbasis teknologi (misalnya penginderaan jauh dan pelaporan digital) menjadi fondasi kebijakan yang lebih presisi. Petani diuntungkan karena keputusan pemerintah lebih sesuai kondisi lapangan, sementara konsumen terlindungi karena kebijakan stabilisasi lebih cepat.

Ada pula tantangan komunikasi publik. Penghentian impor sering dibaca sebagai kebanggaan nasional, tetapi masyarakat juga perlu memahami bahwa transisi membutuhkan penyesuaian. Pemerintah perlu menjelaskan kapan stok dilepas, bagaimana harga dijaga, dan apa yang dilakukan jika terjadi gangguan cuaca. Tanpa komunikasi yang baik, rumor mudah berkembang: mulai dari isu kelangkaan sampai tuduhan permainan stok. Padahal, yang diperlukan adalah kepercayaan—kepercayaan bahwa negara hadir bukan hanya pada saat pengumuman, tetapi juga saat distribusi tersendat atau harga naik.

Di tingkat mikro, bayangkan pedagang sembako di pasar kota yang bergantung pada pasokan dari beberapa daerah. Ketika pasokan terganggu karena banjir atau gangguan transportasi, ia tidak punya banyak pilihan selain menaikkan harga. Jika pada saat yang sama impor ditutup tanpa mekanisme buffer yang cepat, pedagang menjadi sasaran kemarahan, padahal masalahnya struktural. Di sini stok penyangga dan operasi pasar yang terukur menjadi alat penting untuk melindungi konsumen, tanpa merusak harga di tingkat petani.

Insight penutupnya: kebijakan stop impor akan dinilai publik dari kemampuannya mengelola risiko—bukan dari ketegasan pernyataan—karena ketahanan pangan adalah soal hari demi hari, bukan momen pengumuman.

indonesia menghentikan impor beras, gula, dan jagung untuk melindungi dan mendukung produksi lokal, memperkuat ketahanan pangan nasional.

Studi kasus implementasi di lapangan: Lampung, gudang resi, dan koordinasi dari desa ke nasional

Untuk memahami bagaimana kebijakan berjalan, menarik melihat alur implementasi di daerah yang menjadi lumbung komoditas. Ambil contoh Lampung sebagai salah satu sentra jagung. Di wilayah seperti ini, penghentian impor membuka peluang “rebound” harga di tingkat petani, tetapi hanya jika sistem pascapanen dan penyerapan siap. Rudi dan kelompok taninya tidak hanya membutuhkan harga acuan; mereka memerlukan titik serap yang jelas, alat pengering yang dapat diakses, dan jadwal angkut yang tidak membuat jagung menumpuk hingga berjamur.

Skema resi gudang sering disebut sebagai solusi untuk memecah tekanan panen raya. Mekanismenya sederhana tetapi dampaknya besar: petani atau koperasi menyimpan jagung/padi di gudang terverifikasi, memperoleh resi sebagai bukti kepemilikan, lalu dapat menjadikannya agunan pembiayaan. Dengan demikian, petani tidak dipaksa menjual saat harga rendah. Dalam beberapa skenario, koperasi bahkan bisa menegosiasikan penjualan bertahap ke industri, sehingga posisi tawar naik. Namun skema ini hanya efektif bila gudang benar-benar dekat, biaya simpan masuk akal, dan prosedur tidak berbelit.

Koordinasi antarlembaga menjadi penentu. Di pusat, rapat lintas kementerian menegaskan arah: tanpa kuota impor untuk komoditas tertentu, penyesuaian harga, dan komitmen serap. Di daerah, pemerintah provinsi dan kabupaten harus menerjemahkan arah tersebut menjadi eksekusi: menyiapkan gudang, memastikan timbangan standar, memfasilitasi kemitraan dengan industri, serta mengatasi bottleneck logistik. Sering kali masalah muncul bukan karena kebijakan salah, melainkan karena detail operasional—misalnya jadwal buka pembelian yang tidak sesuai puncak panen atau kapasitas dryer yang kurang.

Di sektor beras, cerita serupa terjadi di sentra padi. Saat HPP gabah naik, ada insentif untuk meningkatkan intensitas tanam. Tetapi petani juga menghadapi biaya: pupuk, tenaga panen, sewa mesin. Karena itu, subsidi dan pelatihan tepat sasaran menjadi “pasangan” kebijakan harga. Petani yang mendapat pendampingan pengendalian hama terpadu, misalnya, bisa mengurangi biaya pestisida dan menekan risiko gagal panen. Hasil akhirnya bukan hanya produksi bertambah, tetapi margin usahatani membaik.

Gula memiliki kompleksitas tambahan karena berkaitan dengan industri pengolahan dan kebun tebu. Penguatan produksi lokal berarti pabrik perlu tebu berkualitas dan pasokan stabil. Di beberapa wilayah, pembenahan varietas, pola tanam, serta peremajaan kebun menjadi isu penting. Jika tidak, penghentian impor gula konsumsi bisa memicu tekanan pasokan. Maka, kebijakan perlindungan harus dibarengi peningkatan produktivitas tebu dan efisiensi pabrik—agar gula lokal kompetitif, bukan sekadar terlindungi.

Agar gambaran implementasi lebih “terukur”, berikut contoh indikator lapangan yang bisa dipakai daerah untuk menilai kemajuan, tanpa harus menunggu laporan tahunan:

  • Waktu tunggu serapan: berapa hari dari panen sampai komoditas dibeli/diterima gudang.
  • Persentase susut pascapanen: sebelum dan sesudah ada dryer/gudang.
  • Proporsi transaksi formal: berapa persen petani menjual lewat koperasi/Bulog dibanding jalur informal.
  • Stabilitas harga musiman: selisih harga puncak panen dan paceklik, per kabupaten.
  • Kepuasan petani: sederhana tetapi penting, melalui survei kelompok tani.

Di ujungnya, implementasi yang berhasil biasanya terlihat dari hal yang tampak sepele: petani tidak panik menjual, gudang tidak kosong ketika dibutuhkan, dan pasar tidak bergejolak saat musim berubah. Insight terakhir untuk bagian ini: kebijakan nasional hanya akan hidup bila perangkat desa, koperasi, gudang, dan pembeli lokal bergerak dalam ritme yang sama—dan ritme itu dibangun lewat insentif yang konsisten.

Informasi kelembagaan dan program penyerapan Bulog sering menjadi rujukan publik untuk memahami peran stok dan serapan dalam menjaga stabilitas pangan.

Berita terbaru
pelajari kebijakan transportasi baru di jakarta yang bertujuan mengurangi kemacetan dan polusi, serta meningkatkan kualitas hidup warganya.
Kebijakan Transportasi Baru di Jakarta untuk Mengurangi Kemacetan dan Polusi
ekonomi pariwisata dunia menunjukkan pemulihan yang kuat dengan proyeksi tren perjalanan internasional yang meningkat pada tahun 2026, menandai kebangkitan kembali sektor pariwisata global.
Ekonomi Pariwisata dunia bangkit kembali dan proyeksi tren perjalanan internasional pada 2026
diskusi publik di yogyakarta membahas tantangan biaya hidup meningkat dan kesenjangan sosial, serta solusi untuk menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan bersama.
Diskusi Publik di Yogyakarta tentang Biaya Hidup dan Kesenjangan Sosial
pelajari bagaimana perusahaan besar indonesia merancang dan mengimplementasikan strategi ekspansi pasar yang efektif di asia selatan untuk memperluas jangkauan bisnis dan meningkatkan pertumbuhan.
Bagaimana Perusahaan Besar Indonesia Menyusun Strategi Ekspansi Pasar Asia Selatan ?
jelajahi strategi dan inisiatif negara teluk dalam mempersiapkan ekonomi pasca minyak menuju tahun 2026 untuk memastikan pertumbuhan berkelanjutan dan diversifikasi ekonomi.
Bagaimana Negara Teluk mempersiapkan ekonomi pasca minyak menuju 2026 ?
Berita terbaru